Cara Urus Izin Tambang Galian C, Syarat, dan Prosedurnya
tirto.id - Tambang galian C merujuk pada jenis tambang yang mencakup penambangan material seperti tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, dan granit.. Dilansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terminologi bahan galian golongan C yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1967 telah diubah dengan …